1.
Guru hadir 10 Menit Sebelum Tanda Bel Masuk madrasah.
2.
Guru
menandatangani Buku Absensi Guru sebagai bukti kehadiran mengajar.
3.
Guru meninggalkan kelas 1 Menit
Setelah Bel Pergantian Jam Pelajaran berdering.
4.
Guru
masuk kelas pada jam berikutnya, tidak lebih dari 4 Menit Dari Jam Sebelumnya.
5.
Guru
mengisi Presensi Siswa sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) di mulai.
6.
Guru
mengisi Jurnal sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) di mulai.
7.
Guru
meninggalkan kelas pada jam terakhir, setelah tanda Bel Jam Terakhir bordering
8.
Guru
piket mengisi Rekapitulasi Absensi Siswa dari Blangko Absen yang disetor ketua
kelas
9.
Guru
piket melaksanakan tugas piket Sampai Jam Terakhir